Abstract :
Pembangunan infrastruktur adalah faktor penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Kendal mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk ruas Jalan Plantungan?Blumah yang masih tertinggal, sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2021. Survei tahun 2023 menunjukkan bahwa ruas Jalan Plantungan?Blumah mengalami kerusakan seperti retak leleh, distorsi, dan deformasi pada lapisan aspal.
Kerusakan ini disebabkan oleh subgrade yang lemah, pemadatan pondasi yang kurang optimal, dan nilai daya dukung tanah yang tidak memadai, sehingga beban lalu lintas tidak dapat ditopang dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara daya dukung tanah (DDT) dan indeks tebal perkerasan (ITP) jalan. Berdasarkan analisis, nilai DDT sebesar 4,49 diperoleh pada persentase 90%, sedangkan nilai ITP dihitung melalui nomogram 5 dengan hasil 6,30.
Perbaikan subgrade disarankan menggunakan lapis fondasi bawah (subbase) berbahan sirtu kelas B dengan nilai california bearing ratio (CBR) 50% dan ketebalan 10 cm, mengingat buruknya kondisi DDT dan nilai CBR eksisting yang
tidak memenuhi standar. Hubungan antara DDT dan ITP bersifat linier negatif dengan persamaan ITP = ?0,9603DDT+10,712, menunjukkan korelasi sangat kuat dengan koefisien r = ?0,993228.
Hasil ini menunjukkan bahwa peningkatan nilai DDT akan menurunkan nilai ITP, dan sebaliknya. Dengan demikian, nilai DDT yang rendah memerlukan perkerasan jalan yang lebih tebal, sedangkan nilai DDT yang tinggi memungkinkan pengurangan ketebalan perkerasan.