Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
MANAL AL HASAN (STUDENT ID : 2010550102894)
Yogi Prana Izza (LECTURER ID : 731127601)
Subject
207 Misi dan pendidikan agama
Datestamp
2022-02-27 12:04:15
Abstract :
Pendidikan pesantren selama ini dikenal sebagai pendidikan berbasis masyarakat, yaitu yang berasal dari aspirasi masyarakat, diselenggarakan sendiri oleh masyarakat dan untuk memenuhi kepentingan masyarakat itu sendiri. Sebagai pendidikan berbasis masyarakat pesantren menjadi sangat tergantung pada inisiatif dan kharisma para kyai yang mensponsorinya. Pesantren menjadi sangat beragam dan identik dengan visi dan misi pribadi kyai pengasuhnya. Terutama dalam pendidikan ibadah.
Berpijak dari uraian di atas permasalahan penelitian ini adalah 1) Bagaimana sistem pendidikan di pondok Pesantren Raudlatut Thalibat Tanggir Singgahan Tuban? 2)Bagaimana perilaku ibadah sholat santri di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibat Tanggir Singgahan Tuban? 3)Sejauhmana Sistem pendidikan berpengaruh terhadap perilaku beribadah di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibat Tanggir Singgahan Tuban?. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan madzhab syafi?I dalam kurikulum Pondok Pesantren Raudlatut Thalibat Tanggir Singgahan Tuban. 2) Untuk mengetahui perilaku ibadah sholat santri di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibat Tanggir Singgahan Tuban. 3) Untuk mengetahui sejauh mana Sistem pendidikan (madzhab syafi?i) berpengaruh terhadap perilaku sholat beribadah di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibat Tanggir Singgahan Tuban.
Sistem pendidikan pesantren mempunyai visi yang sejalan dengan visi pendidikan Islam yaitu menanamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran Islam.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Sistem pendidikan pesantren adalah adalah nilai-nilai yang ditransformasikan/dididikkan kepada santri oleh kyai, dalam hal ini penulis batasi pada kajian hukum-hukum Islam (fiqih) utamanya yang menyangkut hukum-hukum ibadah menurut aliran/madzhab tertentu. Setelah penelitian dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa Sistem pendidikan pesantren sangatlah penting untuk menunjang pendidikan ibadah shalat. Dan Sistem pendidikan pesantren harus mengungkap secara jelas dan perinci tentang pendidikan ibadah shalat