DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMANFAATAN LAHAN DALAM JUAL BELI SECARA DOWN PAYMENT DI DESA SAMBIROTO KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
Afidah, Sinta Nur
Subject
297.63 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam 
Datestamp
2023-09-11 02:09:28 
Abstract :
Sudah menjadi sebuah kebiasaan masyarakat Desa Sambiroto dalam mempersoalkan tentang jual beli tanah, salah satunya mengenai jual beli tanah yang dialih fungsikan dari persawahan ke pekarangan dengan system down payment, dalam hal ini terdapat salah satu warga yang menjadi rujukan bagi masyarakat sebagai penjual tanah yang selanjutnya mendirikan bangunan kontrakan di Desa Sambiroto, tetapi dalam melakukan sebuah pembangunan yang artinya penjual tanah sudah menjual tanahnya berupa persawahan akan tetapi dalam jangka waktu pelunasan penjual tanah mendirikan bangunan diatasnya. Rumusan masalah dalam penelitian pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment adalah bagaimana praktik pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik pemafaatan lahan dalam jual beli secara don?t payment dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment. Penelitian ini merupakan field research, dengan menggunakan metode deskriptif, sumber daya meliputi data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari hasil observasi dan wawancara yang berhubungan pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment. Sedangkan data sekunder diperoleh dari sumber sumber yang ada, penelitian terdahulu, kitab kitab klasik, buku, jurnal, dan sumber dari internet yang menjelaskan tentang pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pertama, pemafaatan lahan dalam jual beli secara down payment di Desa Sambiroto telah menyimpang dari Hukum Ekonomi Syariah dan tidak sah karena tidak terpenuhinya rukun dan syarat jual beli al urbun yaitu ketidaksesuain barang yang diakadkan diawal dan jual beli urbun ini tidak diperbolehkan oleh jumhur ulama kecuali imam hanbali. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri