DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
Lailia, Niken Nuriya Dwi
Subject
348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus 
Datestamp
2023-09-12 08:03:16 
Abstract :
Polemik Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law menimbulkan pro dan kontra, sebagian pihak ada yang setuju dan sebagian lain merasa dirugikan dengan adanya undang-undang tersebut. Di antaranya pihak yang merasa dirugikan dengan adanya beberapa point dalam undang-undang cipta kerja yaitu para pegawai, pekerja, karyawan, pekerja part time atau pekerja kontrak yang ternyata di dalam estimasi waktunya tersebut terindikasi menguntungkan salah satu pihak yaitu pihak pabrik ataupun perusahaan. Undang-Undang Cipta Kerja didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab rumusan masalah (1) Bagaimana Implementasi Frasa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja (2) Bagaimana tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen terhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja (3) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuan penelitin ini adalah mendeskripsikan dan menjelaskan praktik sistem implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta menganalisis perspektif Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah. Penelitin ini merupakan library research, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analisis. Sumber data premier meliputi literatur kitab al-Fiqh al-Islamiy Wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, Hukum Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Cipta Kerja. Sedangkan data sekunder diperoleh salah satunya dari literatur jurnal M. Yusri yang berjudul Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum Islam. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data pustaka literatur yang berkaitan dengan ija>rah atau sewa menyewa. Dari hasil penelitian diketahui bahwa praktik sistem PKWT pihak produsen harus menjelaskan secara spesifik terkait jangka waktu pekerjaan agar tidak melanggar UUPK No. 8 Tahun 1999 Pasal 16 ayat (a) dan (b). PKWT akan dianggap sah selagi ada kejelasan jangka waktu, yang sudah disepakati oleh produsen dan juga pekerja kontrak. Dilihat dari segi teori ija>rah, apabila dalam kesepakatan telah memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan termasuk Muddah Ma?lumah, maka akad tersebut dianggap sah dan tidak fasid, karena tidak merugikan pihak manapun atas dasar kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri