DETAIL DOCUMENT
JUAL BELI BENIH IKAN DENGAN SISTEM SEROK DI DESA BANJARARUM KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
AFIFUDIN AFIFUDIN (STUDENT ID : 201355020363)
NURUL HUDA (LECTURER ID : 2114067801)
Subject
381 Perdagangan 
Datestamp
2021-10-26 22:00:33 
Abstract :
Prinsip dasar dalam muamalah adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang mengitari manusia itu sendiri. Aturan-aturan tersebut telah dijelaskan secara konkrit dalam beberapa ketentuan hukum Islam yang disebut dengan fiqh muamalah, yang kesemuanya merupakan hasil penggalian pemahaman hukum Al-Qur?an dan As-Sunnah. Pada penelitian ini terdapat dua hal yang menjadi permasalahan, pertama bagaimana praktik jual beli benih ikan dengan sistem serok yang dilakukan Balai Benih Ikan Desa Banjararum Kecamatan Rengel Kbupaten Tuban. Kedua, bagaimana tinjuan hukum islam terhadap jual beli benih ikan dengan sistem serok. Berdasarkan pada dua permasalahan di atas, maka dapat diketahui tujuan pertama penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menjelaskan tentang praktik-praktik yang digunakan Balai Benih Ikan Desa Banjararum Kecamatan Rengel Kbupaten Tuban dalam jual beli benih ikan dengan sistem serok. Dan tujuan kedua adalah mendeskripsikan dan menjelaskan tentang bagaimana tinjuan hukum islam terhadap jual beli benih ikan dengan sistem serok., yang mana menganalisis sesuai kerangka teori jual beli dan juga prinsip-prinsip mu?amalah. Penelitian ini merupakan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu yang digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistic, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk katakata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan bebagai metode alamiah Dari hasil penelitian jual beli benih kan termasuk jual beli Jizaf dilihat dari kegiatan yang dilakkan oleh Balai Benih Ikan di Desa Banjararum Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menggunakan sistem ?serok? yang dihitung memakai wadah. Secara syarat jual beli sistem ini sangat memungkinkan untuk terjadinya ketidak jelasan yang berupa harga dan jumlah benih ikan tersebut karena sebagai pembeli tidak tahu pasti bahwa jumlah tersebut memenuhi keinginan pembeli. Namun kegiatan tersebut sudah menjadi kebiasaan secara ucapan dan perbuatan , yang mana sudah diketahui dan diterima oleh masyarakat luas. Entah itu kurang dari jumlah kesepakatan atau lebih dari jumlah kesepakatan. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri