DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN KARTU KREDIT SYARIAH DALAM BERTRANSAKSI(Studi tentang Membership Fee sebagai Upah dalam Akad Ijarah dengan Ketentuan Tanggal Jatuh Tempo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
SALAMAH, HIDAYATUS
Subject
120 Epistemologi, hukum sebab akibat, kemanusiaan 
Datestamp
2024-05-28 03:18:28 
Abstract :
Kesimpulan dari penelitian ini menurut hukum islam, menurut Hammadnadalah kartu kredit syariah ini card holder bukanlah merupakan suatu yang dilarang Fee atau biaya ini merupakan konpensasi atas layanan tertentu yang telah diberikan issuer kepada Card Holder Fee ini identik dengan ijarah atas sewa jasa (Ijarah al-a'mal) yang dilakukan oleh issuer. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri