Abstract :
Fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi pemerintah seakan menjadi kebiasaan yang lumrah di masyarakat. Pada saat musim tanam padi tiba kebutuhan pupuk menjadi hal utama bagi para petani. Untuk mengatasi kenakalan para pengecer maka pemerintah membetuklah kelompok-kelompok tani yang berperan menjadi pengecer resmi pupuk bersubsidi pemerintah. Akan tetapi seringnya kelangkaan pupuk seakan menjadi senjata baik dari pengepul dan para pemilik toko ecer resmi atau kelompok tani untuk menaikan harga pupuk di atas harga ketetapan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Rumusan masalah dari penelitian ini meliputi bagaimana mekanisme jual beli pupuk bersubsidi di atas ketetapan harga pemerintah di Desa, Jelu Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli pupuk bersubsidi di atas ketetapan harga pemerintah di Desa, Jelu Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan jual beli pupuk bersubsidi di atas ketetapan harga pemerintah di Desa, Jelu Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, serta Tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli pupuk bersubsidi di atas ketetapan harga pemerintah di Desa, Jelu Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan menggunakan data kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara dan observasi. Setelah data terkumpul, penulis menganalisis persoalan Jual Beli Pupuk Bersubsidi Di atas Ketetapan Harga Pemerintah dengan menggunakan metode deskriptif dan dianalisis dengan konsep Jual Beli Islam, I>h}tika>r (Penimbunan) dan Tas?i