Abstract :
Nafkah lahir dan batin untuk pasangan LDR (Long Distance Relationship) digambarkan sebagai bentuk hubungan jarak jauh, dimana suami dan istri terpisah secara fisik. pada prosesnya pasangan LDR tentu tidak bisa bertemu dengan pasangannya setiap hari karena suami berada jauh dari istri, suami. Pada kenyataan pasangan yang memiliki hubungan jarak jauh memiliki masalah kompleks di banding dengan pasangan yang tidak mengalami hubungan jarak jauh, oleh karena itu penelitian ini mendiskripsikan bagaiamana pemenuhan nafkah lahir dan batin untuk pasangan LDR. Atas dasar latar belakang tersebut penulis merumuskan dua rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana nafkah lahir dan batin di untuk pasangan LDR di Kecamatan Sugihwaras? (2) Bagaimana ketentuan kadar nafkah pasangan LDR perspektif mubadalah?. Ada pun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara nafkah lahir dan batin untuk pasangan LDR, selain itu juga untuk mengetahui kadar nafkah pasangan LDR perspektif mubadalah. Adapun jenis penelitian lapangan atau field research. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi dan wawancara stategis analisis yang di gunakan penulis adalah deduktif. Data tersebut di peroleh kemudian diolah mengunakan metode deskriptif dan analisa mengunakan teori Nafkah dan Mubadalah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses nafkah lahir dan batin untuk pasangan LDR di Kecamatan Sugihwaras perspektif mubadalah meliputi hubungan suami dan istri, dengan nafkah lahir biasanya suami memberikan dalam bentuk tranfer mengunakan media untuk dikirimkan ke istri, selain itu dengan mereka mengunakan cara mula?abah untuk pemenuhan batin mereka. Dan selama ini pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh ini mereka merasa cukup atas nafkah yang mereka dapatkan dan mereka semua mampu menerapkan mubadalah di dalam hubungan rumah tangganya.