DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KONSEP MUBADALAH UNTUK MENGHINDARI TERJADINYA NUSUZ DI PERNIKAHAN 7 YEARS ITCH (STUDI KASUS DESA BLONGSONG, KECAMATAN BAURENO, KABUPATEN BOJONEGORO)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
ALIMAH, SITI NUR
Subject
340 Ilmu hukum 
Datestamp
2024-08-15 22:21:53 
Abstract :
Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan. Namun, dalam pernikahan tidak jarang terjadi konflik yang bisa menyebabkan salah satu atau keduanya lalai dalam menjalankan kewajibannya. Tanpa mereka sadari konflik yang terjadi termasuk salah satu salah satu perbuatan nusuz seperti halnya pertngkaran dan perselingkuhan. Konflik ini sering terjadi pada konteks pernikahan terutama pada fenomena pernikahan 7 years itch karena pada pernikahan 7 years itch di kenal sebagai priode, di mana dalam usia pernikahan ini pasangan seringkali menghadapi tantangan dan resiko perceraian yang lebih tinggi. Atas dasar latar berlakang tersebut, peneliti mengajukan pertanyaan penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimana Praktek Nusuz di pernikahan 7 years itch di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro? (2) Bagaimana konsep Mubadalah di Pernikahan 7 Years Itch di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro? (3) Bagaimana Implementasi Konsep Mubadalah Untuk Menghindari Terjadinya Nusuz di Pernikahan 7 Years Itch. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek nusuz di pernikahan 7 years itch, untuk mengetahui konsep mubadalah di pernikahan 7 years itch, serta untuk mengetahui implementasi konsep mubadalah pada pasangan pernikahan 7 years itch di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno,Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun perihal teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian di analisis menggunakan metoden deskriptif analisis dengan menggunakan teori mubadalah, nusuz, dan 7 years itch Hasil dari penelitian yang telah dilakukan yakni: Praktek nusuz yang terjadi pada pasangan 7 years itch di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro yaitu mengabaikan tanggung jawab dan adanya kasus perselingkuhan, Adapun konsep mubadalah yang di gunakan seperti saling memahami, saling intropeksi diri, saling kerja sama, saling menjaga komunikasi, saling menghargai dan implementasi konsep mubadalah memberikan dampak positif untuk meminimalisir terjadinya nusuz di pernikahan 7 years itch, pasangan yang menerapkan konsep mubadalah cenderung lebih mampu menyelesaikan konflik dengan lebih baik dan mencari solusi bersama 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri