DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERETASAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI MENURUT KONSEP HIFZU AL-MALL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
AFIFAH, ALFI NUR
Subject
297.63 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam 
Datestamp
2024-08-19 08:44:39 
Abstract :
Insiden siber yang tidak ditangani dengan baik dapat mengganggu proses bisnis perbankan yang akan berdampak secara luas. Salah satu yang menjadi korban dari Cybercrime adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kasus yang terjadi pada April 2023 dan dilaporkan pada 15 Mei 202 mengatakan bahwa BPD Bali dibobol atau diretas transaksi ilegal. Rumusan masalah dari penelitian ini meliputi pertama, bagaimana peretasan Bank Pembangunan Daerah Bali. Kedua, Bagaimana Peretasan Bank Pembangunan Daerah Bali Menurut konsep H{ifz{u al-Ma>l. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peretasan Bank Pembangunan Daerah Bali dan untuk mengetahui analisis peretasan Bank Pembangunan Daerah Bali menurut konsep H{ifz{u al-Ma>l. Adapun jenis penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif yang berpacu pada penelitian pustaka (library research). Terdapat dua sumber data yaitu primer yang bersumber dari buku, jurnal, kitab, skripsi, karya tulis ilmiyah lainya. dan data sekunder yang bersumber dari berita yang dirilis oleh lembaga atau institusi yang memiliki otoritas dibidang peretasan, serta dari internet dan makalah atau karya ilmiyah yang fokus penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan teori Hacking Cracking dan H{ifz{u al-Ma>l. Dalam penelitian yang sedang dijalankan oleh peneliti ini, peneliti menerapkan sistem analisis isi (content analysis), hal ini merupakan metode untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap konten dari informasi tertulis atau cetak dalam media massa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, BPD Bali mendeteksi transaksi mencurigakan seperti penarikan dana besar secara tiba-tiba pada 1-2 April 2023 dan diumumkan kepada publik pada 15 Mei 2023, Salah seorang nasabah mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp 21,596,817,494. Dana nasabah yang hilang ditransfer melalui bank nasional di Jawa Barat dan aplikasi investasi daring sebelum akhirnya ke bank swasta nasional, menunjukkan upaya sistematis untuk menyembunyikan jejak aliran dana BPD Bali mengonfirmasi transaksi tidak sah dan mengembalikan dana yang hilang kepada nasabah setelah pelacakan. Dalam kasus peretasan Bank BPD Bali ini sesuai dengan teori Black Hacker memiliki tujuan yang merugikan, seperti menyusupi sistem untuk memata-matai dan mencuri data, sedangkan Tindakan Cracking adalah membuat suatu program bagi kepentingan pribadi dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Peretasan ini jelas melanggar H{ifz{u al-Ma>l pada tingkatan D{aru>riya>t, yang menuntut perlindungan maksimal terhadap harta agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri