DETAIL DOCUMENT
PRAKTIK DUPLIKASI STNK SEBAGAI PENGURANG BEBAN PAJAK DI DESA KALITIDU KECAMATAN KALITIDU KABUPATEN BOJONEGORO PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
Imam Syadzli (STUDENT ID : 20175502040677)
Nurul Huda (LECTURER ID : 2114067801)
Ririn Fauziyah (LECTURER ID : 2101018801)
Subject
297 Agama Islam, Bab-isme dan keyakinan Bahai 
Datestamp
2022-04-16 04:27:44 
Abstract :
plikasi merupakan suatu tindakan atau proses p secara persis, atau suatu proses melakukan hal yang sama yang telah dilakukan oleh orang lain. Duplikasi STNK dilakukan oleh Oknum Pembuat STNK yang dipesan oleh Pengguna STNK Duplikat agar tidak membayar pajak, padahal setiap orang yang mempunyai kendaran bermotor wajib membayar pajak. Penipuan dalam praktik duplikasi ini dapat merugikan negara dan perbuatan itu dilarang oleh agama. Pada penelitian ini terdapat dua hal yang menjadi permasalahan, pertama bagaimana praktik duplikasi STNK sebagai pengurang beban pajak di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, kedua bagaimana hukum ekonomi syariah terhadap praktik duplikasi STNK sebagai pengurang beban pajak di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui praktik duplikasi STNK dan bagaimana hukum ekonomi syariah terhadap praktik duplikasi STNK sebagai media pengurang beban pajak di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan tempat penelitian di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dan sumber datanya meliputi data primer yaitu observasi dan hasil wawancara, sedangkan data sekundernya meliputi sumber sumber data rujukan seperti buku, jurnal, artikel, dan lainnya, serta penelitian ini menggunakan teori d{ari>bah, ghish, ta?zi>r. Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan: (1) Oknum pengguna jasa duplikat menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan duplikat untuk mobil miliknya dengan cara memesan kepada pembuat STNK duplikat dengan tujuan agar mobil yang dimilikinya bisa digunakan sehari-hari. (2) Menurut hukum ekonomi syariah praktik yang dilakukan tersebut merubah arsip negara dimana surat yang digunakan bukanlah asli milik pengguna jasa duplikat dan perbuatan itu melanggar hukum ekonomi syari?ah, dimana orang islam wajib membayarkan pajak dari sebagian hartanya selain zakat. Sedangkat praktik ini juga merupakan perbuatan tercela, dan bisa dikenakan hukuman/ta?zi>r. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri