DETAIL DOCUMENT
Konversi Zakat Fitrah Menggunakan Uang Perspektif Imam AR Ruyani dalam Kitab Bahrul Madzhab
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
AMIN, MUHAMMAD DIMAS NASHIHUN
Subject
200 Agama 
Datestamp
2024-09-13 09:12:33 
Abstract :
Konversi Zakat Fitrah menggunakan uang sebagai solusi dari Masyarakat setempat untuk mempermudah perubahan finansial dalam Islam. Zakat Fitrah Merupakan Permasalahan yang sangat dinamis dan wajar didalam Masyarakat. Fokus Penelitian yang menjadi dasar dalam penelitian adalah (1) Bagaimana Konversi Zakat Fitrah menggunakan Uang secara umum? (2) Bagaimana Konsep Zakat Fitrah menggunakan Uang dalam pandangan Imam Syafii? (3) Bagaimana Tinjauan Imam Ar Ruyani terhadap konversi Zakat Fitrah Menggunakan uang dalam Kitab Bahrul Madhab, serta Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk Mengetahui Konversi Zakat Fitrah menggunakan Uang secara umum, (2) Untuk Mengetahui Konsep Zakat Fitrah menggunakan Uang dalam pandangan Imam Syafii, (3) Untuk Mengetahui Tinjauan Imam Ar Ruyani terhadap konversi Zakat Fitrah Menggunakan uang dalam Kitab Bahrul Madzhab. Penelitian ini termasuk hasil pencarian kepustakaan (library Research) dalam bentuk penelitian kualitatif yang bersumber dari hasil primer dan diperkuat sebagai perbandingan dengan hasil sekunder dengan cara: Membaca dari sumber data primer maupun sekunder, Membuat catatan yang sudah terkumpul dari sumber data Mengelola dan mengolah data. Hasil penelitian ini adalah bahwa: 1.Menurut Pendapat jumhur ulama Mengatakan Zakat Fitrah menggunakan qimah atau uang itu tidak diperbolehkan. 2. Menurut pendapat Imam Syafii Seumpama zakat fitrah itu boleh dikonversi maka yang dijadikan parameter dalam konversi tersebut adalah hak memilih antara qimah (nilai konversi) yang sedikit dan qimah (nilai konversi) yang banyak. 3. Menurut pendapat Imam Ar Ruyani Seumpama itu diperbolehkan konversi tentunya kita juga sepakat kalau tiga orang mengeluarkan zakat fitrah menggunakan anggur itu dikonversi menggunakan biji-bijian tetapi itu tidak boleh maka konversi tersebut tidak boleh 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri