DETAIL DOCUMENT
PENJUALAN NON FUNGIBLE TOKEN YANG BUKAN HAK MILIK DI APLIKASI CURATE DALAM PERSPEKTF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
Umam, Khoirul
Subject
297.63 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam 
Datestamp
2024-12-04 02:59:37 
Abstract :
Curate adalah salah satu aplikasi jual beli untuk Non Fungible Token yang popular dikalangan pecinta seniman Non Fungible Token. Di dalam aplikasi apapun pastinya terdapat kelebihan dan kekurangan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap penggunya. Tak jarang banyak oknum pengguna aplikasi yang justru menggunakan kekurangan tersebut untuk melakukan kecurangan di dalamnya. Kekurangan yang terdapat di dalam aplikasi curate digunakan oknum pengguna aplikasi untuk melakukan penjualan Non Fungible Token yang tentunya dapat merugikan orang lain. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan: Bagaimana motif penjualan Non Fungible Token bukan hak milik di Online Market Curate dan Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penjualan Non Fungible Token bukan hak milik di Online Market Curate. Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penjualan Non Fungible Token bukan hak milik di Online Market Curate dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penjualan non fungible token bukan hak milik di Online Market Curate. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data pada penelitian ini meliputi data primer yang berasal dari hasil wawancara dan observasi, sedangkan data sekundernya berasal dari buku-buku, kitab fikih, jurnal, dan internet. Metode pengumpulan data penelitian ini diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun data yang diperoleh diolah menggunaka metode deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan teori hukum ekonomi syariah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasanya motif penjualan Non Fungible Token bukan hak milik didasari tanpa adanya peraturan yang ketat dan tidak adanya sanksi yang diberikan. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penjualan non fungible token bukan hak milik di Online Market Curate merupakan Penjualan terlarang karena tidak memenuhi syarat dan rukun juga Penjualan terlarang karena ada faktor lain yang merugikan pihak-pihak terkait. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri