Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
ACHMAD KURNIAFAN (STUDENT ID : 20175502040599)
LISA AMINATUL MUKAROMAH (LECTURER ID : 2102109001)
RIRIN FAUZIAH (LECTURER ID : 2101018801)
Subject
297 Agama Islam, Bab-isme dan keyakinan Bahai
Datestamp
2022-05-12 07:21:05
Abstract :
Hutan adalah karunia dan amanah Tuhan yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia, ini merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat terhadap seluruh makhluk dimuka bumi ini dan kepada umat manusia wajib mensyukuri, diurus dan memanfaatkan secara optimal serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Hutan di Desa Kedungjambe merupakan Hutan Lindung milik Pemerintah yang dilindungi Undang-Undang. Maka Kayu tersebut harus mendapat ijin dari KPH / Perhutani. Dan penanggulangan illegal logging tetap harus diupayakan hinggakegiatan illegal logging berhenti sama sekali sebelum habisnya sumber daya hutan dimana terdapat suatu kawasan hutan tetapi tidak terdapat pohon-pohon di dalamnya. Penanggulangan illegal loggingdapat dilakukan melalui kombinasi dari upaya-upaya pencegahan(preventif), penanggulangan (represif) dan upaya monitoring (deteksi). Penelitian ini dilakukan untuk menjawab rumusan masalah (1) Bagaimana praktek Jual beli mebel dari Kayu illegal logging di Desa Kedungjambe Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli Mebel dari kayu illegal di Desa Kedungjambe Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui praktek Jual beli mebel dari Kayu illegal logging di Desa Kedungjambe Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. (2) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli Mebel dari kayu illegal di Desa Kedungjambe Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan atau field reseach. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi dan wawancara. Strategi analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan metode kualitatif. Data yang sudah diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan metode deduktif dan dinalaisis dengan teori Ba?iul?Fudhul. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Praktek Jual beli mebel dari Kayu illegal logging di Desa Kedungjambe Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Tidakan masyarakat yang memperjual belikan kayu tersebut bertentangan dengan hukum Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tinjauan dengan teori Ba?i?ul?Fudhul? membeli Meubel kayu Ilegal adalah haram, jika pihak pembeli mengetahui bahwa barang yang akan dibelinya adalah Meubel kayu Ilegal . Jika dia tidak mengetahuinya, maka pihak penjual tetap memikul dosa karena dia telah menjual sesuatu yang bukan hak miliknya.