Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
BOLI, Yosafat Vitalis Ola
Subject
NA Architecture
Datestamp
2019-11-08 04:16:06
Abstract :
Kawasan pusat pemerintahan adalah kawasan tempat berlangsungnya kegiatan politik
dan administratif, serta kegiatan yang berkaitan dengan segala hal mengenai politik dan
pemerintahan suatu daerah. Kawasan Pusat Pemerintahan merupakan suatu kawasan yang
mewadahi seluruh aktifitas pemerintahan daerah setempat dalam melaksanakan tugas
pelayanan. Untuk meningkatkan peran serta Pemerintah dalam pembangunan diperlukan
sarana dan prasarana yang memadai yakni salah satunya adalah kantor pemerintahan yang
representatif. Sebagai kantor pemerintahan, bangunan perkantoran harus memiliki
karakteristik bentuk yang spesifik. Secara visual, kantor pemerintah harus mampu
mencerminkan suatu lambang kedudukan pusat pemerintah.
Pusat Pemerintahan Kabupaten Flores Timur berada di Larantuka yang merupakan
ibukota dari Kabupaten Flores Timur. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana
Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu wujud untuk
melaksanakan fungsi pemerintahan yang berkualitas dan profesional. Selain itu lokasi instansi – instansi pemerintahan yang tersebar dan tidak terletak pada satu kawasan sehingga
menyulitkan koordinasi dan hubungan antar instansi serta pelayanan kepada masyarakat
umum kurang optimal. Masalah lain yang ada pada kawasan pusat pemerintahan Kabupaten
Flores Timur berupa sirkulasi dan parkiran kendaraan, orientasi bangunan, serta masalah
drainase dan persampahan merupakan hal penting yang perlu ditangani secara baik sehingga
mampu menjadikan kawasan tersebut sebagai sebuah kawasan pusat pemerintahan yang
berkarakteristik dari segi arsitekturalnya dan efektifitas dalam hal pelayanan kepada
masyarakat.
Revitalisasi merupakan strategis yang cocok untuk menangani semua masalah yang
ada pada kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Flores Timur. Revitalisasi Kawasan adalah
rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai -
nilal vitalitas yang strategis dan signifikan dan kawasan yang masih mempunyai potensi dan
atau mengendalikan kawasan yang cenderung kacau atau semrawut.