Abstract :
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan Dana pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kelurahan Maulafa Tahun Anggaran 2015-2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Maulafa Tahun Anggaran 2015-2017. Penelitian ini dilakukan pada Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Jenis data yang di gunakan adalah jenis data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1).Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pada Kelurahan Maulafa berdasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan yang berlaku belum sepenuhnya baik karena dalam pengelolaannya masih terdapat kekurangan pada tahap-tahap pengelolaannya. 2).Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tunggakan dalam pengembalian Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yakni: faktor internal, yaitu: kurang pengawasan, kurang komunikasi antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan penerima Dana PEM, kurangnya sanksi yang diberikan kepada penerima yang menunggak serta faktor eksternal, yaitu: kondisi ekonomi penerima dana yang tidak menentu, kurangnya penegmbangan usaha masyarakat, pengembalian dana tidak sesuai dengan perjanjian. Berdasarkan kesimpulan diatas disarankan bagi Kelurahan Maulafa harus lebih teliti lagi dalam penyaluran dana kepada masyarakat agar dana yang tersalurkan tepat sasaran dan pengembaliannya tidak mengalami kendala dan Pihak Kelurahan harus tetap melakukan pendampingan serta pengawasan secara berkala kepada masyarakat penerima dana bergulir agar menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran.