DETAIL DOCUMENT
Analisis Pemanfaatan Aset Tetap Tanah Dan Gedung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pada Aset Tetap Tanah Dan Gedung Milik Pemerintah Provinsi NTT Di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Kuanino, K
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
OEMATAN, Hendriana
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2022-11-21 06:33:12 
Abstract :
Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pemanfaatan Barang Milik Daerah khususnya Tanah dan Gedung yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan mempelajari hasil penelitian sebelumnya. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis SWOT, analisis bentuk pemanfaatan sesuai Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011, serta analisis perhitungan nilai tanah dan bangunan berdasarkan bentuk pemanfaatan dan juga properti yang di bangun. Berdasarkan hasil analisis SWOT, diperoleh strategi-strategi yang diharapkan akan diterapkan serta dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTT, sehingga pemanfaatan aset tanah dan gedung tersebut dapat dilakukan secara optimal. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011, lokasi tanah tersebut berada pada (BWK) I yang memiliki arah pengembangan sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada Pegawai Bagian Aset pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah dan strategi yang diperoleh dari analisis SWOT maka bentuk pemanfaatan yang akan digunakan pada lokasi tersebut yaitu Sewa dan properti yang akan dibangun yaitu Ruko. Perhitungan nilai bangunan Ruko di Jl. Jend. Sudirman, diperoleh hasil Rp.5.053.600.000. Jika aset tanah dan gedung tersebut dimanfaatkan secara optimal, maka dalam kurun waktu 7 tahun sudah mencapai titik Break Event Point (BEP) dan juga pada tahun tersebut sudah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp. 546.400.000,-. Setelah diatas tahun tersebut sampai dengan tahun ke-30 umur ekonomis bangunan, tahun-tahun tersebut akan mendatangkan keuntungan yang akan berdampak pada peningkatan PAD. Untuk itu, sebaiknya Pemerintah NTT segara memanfaatkan tanah dan gedung kosong untuk menghindari hilangnya potensi nilai manfaat aset tersebut. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang