Abstract :
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018? Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Instrumen-instrumen Anggaran Berbasis Kinerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi pada Bidang Program Data dan Evaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Prov. Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penyelenggaraan keuangnanya telah menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja. Dalam penerapan Anggaran Berbasis Kinerja tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menerapkan semua instrumen-instrumen Anggaran Berbasis Kinerja seperti: Target Kinerja, Tolok Ukur Kinerja, Analsis Standar Belanja, Standar Satuan Harga dan Standar Pelayanan Minimal. Berdasarkan penelitian dengan penggunaan instrumen Anggaran Berbasis Kinerja pengelolaan keuangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah dikatakan baik, efisien dan efektif. Namun, dari proses pengelolaan anggaran belanjanya belum optimal, karena dari realisasi belanja yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Saran Bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur mengenai penggunaan instrumen-instrumen Anggaran Berbasis Kinerja yang telah diterapkan dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan sudah dapat dikatakan baik, efektif dan efisien dengan menggunakan instrumen-instrumen Anggaran Berbasis Kinerja yakni: target kinerja, tolok ukur kinerja, Ananlisis standar Belanja, Standar Satuan Harga dan Standar Pelayanan Minimal. Maka diharapkan agar dalam proses pengelolaan keuangan daerah ini harus di pertahankan.