Abstract :
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1). Bagaimanakah gambaran profesionalisme Account representative dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak pada KPP Pratama Kupang, (2). Bagaimanakah hubungan profesionalisme Account representative terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak pada KPP Pratama Kupang. Tujuan dari penelitian ini adalah (1). Untuk mengetahui profesionalisme Account representative dan kesadaran wajib pajak dalam membayr pajak pada KPP Pratama Kupang, (2). Untuk mengetahui hubungan profesionalisme Account representative terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak pada KPP Pratama Kupang. Populasi dalam penelitian ini adalah 7.806 wajib pajak yang menggunakan jasa Account representative pada KPP Patama Kupang. Sampel ditentukan sebanyak 99 wajib pajak. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian analisis deskriptif kuantitatif. Hasil data penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: gambaran profesionalisme Account representative yang berada pada KPP Pratama Kupang sudah baik dalam membantu kendala yang dihadapi wajib pajak, dapat dilihat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Profesionalisme Account Representative memiliki rata-rata baik dengan angka M = 4,04 dan kesadaran wajib pajak dengan angka M = 3,99 berkategori baik. Kedua: Profesionalisme Account representative memiliki hubungan yang sangat kuat dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak pada KPP Pratama Kupang yang dilihat dari hasil perhitungan Spearman Rank dengan nilai 0,915 menginterpretasikan hubungan yang sangat kuat, serta berdasarkan uji signifikansi yang menunjukkan nilai (9,059) > (1,96) yang berarti bahwa Ho ditolak dan Ha diterima. Saran bagi Account Representative agar mempertahankan dan meningkatkan profesionalismenya terutama dengan melakukan kunjungan ke wajib pajak secara menyeluruh dan lebih sering memberikan informasi mengenai kemajuan proses pemeriksaan dan restitusi pajak dengan lebih kreatif dan inovatif. Serta bagi wajib pajak untuk mempertahankan kesadaran membayar pajak dan semakin patuh dalam melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak.