Abstract :
Rumusan masalah untuk mengetahui bagaimana keuangan desa di Desa Oenbit dan faktor apa yang menghambat pengelolaan keuangan di Desa Oenbit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Oenbit Kecamatan Insana Kabupaten TTU. Serta mengetahui faktor faktor yang menghambat pengelolaan keuangan desa di Desa Oenbit Kecamatan Insana Kabupaten TTU. Analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana menggambarkan bagaimana tingkat pengelolaan keuangan desa dan faktor-faktor penghambat dalam proses pengelolaan keuangan desa. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan subjek penelitian yang terdiri dari Pemerintah Desa, badan permusyawaratan desa, lembaga pemberdayaan, dan masyarakat Desa Oenbit. Hasil penelitian menunjukan bahwa analisis pengelolaan keuangan desa di Desa Oenbit Kecamatan Insana Kabupaten TTU, dimana ada tiga tahap yakni perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tahap perencanaan, dilihat dari musrembang yang diadakan tim pelaksanaan desa masih kurang efektiv, dimana dalam kegiatan musrembang partisipasi masyarakat masih sangat rendah. Tahap pelaksanaan dikatakan efektiv, dimana penggunaan anggaran Dana Desa dapat terselesaikan dengan baik. Pada tahap pertanggungjawaban dalam proses pengelolaan Dana Desa dikatakan efektiv, di mana penyusunan laporan pertanggungjawaban disusun oleh pemerintah Desa Oenbit serta adanya evaluasi kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat Desa Oenbit. Hal ini karena proses yang tercipta dalam setiap tahap pengelolaan keuangan desa tersebut sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan Dana Desa yang mengutamakan transparan informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan.Sedangkan faktor-faktor penghambat adalah kurangnya partisipasi masyarakat. Saran untuk pemerintah desa (1) pemerintah perlu meningkatkan kinerjanya agar memberi dorongan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa. (2) pemerintah desa lebih bijak dan transparan kepada masyarakat dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran keuangan desa agar kegiatan yang direncanakan dapat memuaskan masyarakat.