Abstract :
Sebagai sebuah negara hukum yang terdiri dari bermacam ragam dan corak serta suku bangsa, bangsa Indonesia memiliki bermacam ragam Bahasa, budaya serta adat istiadat yang ada didalam masyarakatnya. Masing-masing kebudayaan itu memiliki hukumnya masing-masing yang berbeda satu dengan yang lain. Oleh karena itu, Perbedaan inilah yang menunjukan bahwa setiap masyarakat adat memiliki ciri khasnya masing-masing. Demikian pula dengan masyarakat adat Laumera Desa Ranga Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende yang masyarakat adatnya masih berpegang teguh pada nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang ada didalam masyarakatnya. Nilai –nilai serta kaidah-kaidah itu biasanya dijalankan Mosa Laki (pemangku adat). Kehadiran dan keberadaan Mosa Laki adalah sebagai lembaga yang dipercaya untuk menjaga keutuhan dan kelestarian masyarakat adatnya serta sekaligus berperan sebagai mediator atau juru damai dalam penyelesaian berbagai sengketa keperdataan maupun perkara Pidana. Seingga Masalah yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah: “Bagaimanakah Peran Mosa Laki Dalam Upaya Menyelesaikan Tindak Pidana Penghinaan Di Masyarakat Adat Laumera Desa Ranga kecamatan Detusoko Kabupaten Endeâ€. Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Mosa Laki dalam menyelesaikan Tindak Pidana penghinaan di Masyarakat adat Laumera desa rangan Kecamatan Detusoko kabupaten Ende Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari objek penelitian dilapangan Melalui Metode Wawancara. Data sekundernya diperoleh dari hasil studi kepustakaan dengan cara membaca dan menelaah serta mengumpulkan informasi dari buku-buku,literature-literatur, jurnal ilmiah, majalah hukum serta aturan-aturan penunjang lainya yang memiliki keterkaitan dengan penelitian ini. Kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptip kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan dan kesimpulan atas permasalahan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Mosa Laki di dalam menyelesaikan Tindak Pidana Penghinaan di masyarakat adat Laumera adalah mencakupi menerima laporan, memeriksa, mempertimbangkan, memutuskan serta memberikan sanksi adat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Mosa Laki didalam menjalankan peranya yakni menerima laporan, memeriksa, mempertimbangkan, memutuskan serta memberikan sanksi adat belum berperan secara maksimal.