Abstract :
Masalah dalam penelitian ini adalah
(1) bagaimana pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan (2) faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tunggakan dalam proses pengembalian Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tahun 2013-2017? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan (2) untuk mengetahui penyebab terjadinya tunggakan dalam proses pengembalian Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tahun 2013-2017. Jenis data dalam penelitian ini terbagi atas data menurut sumber dan menurut sifat. Data menurut sumber terbagi atas data primer dan data sekunder sedangkan data menurut sifat terbagi atas data kuantitatif dan kualitatif. Data diolah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis melalui wawancara mengenai pengelolaan dana PEM diketahui bahwa (1) pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tahun 2013-2017 dalam pelaksanaannya sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban di Kelurahan Penkase Oeleta belum sepenuhnya baik karena dalam pengelolaannya masih terdapat tunggakan/pinjaman macet dan kendala lain karena kurangnya analisis lebih lanjut mengenai kelayakan permintaan pinjaman dan masih kurangnya ketelitian dalam proses pelaporan serta pengawasan yang belum optimal. (2) Tunggakan yang masih ada dalam proses pengembalian dana disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal. Dengan demikian pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat pada Kelurahan Penkase Oeleta belum dilaksanakan secara baik. Melihat dari hasil analisis tersebut maka disarankan kepada petugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat agar melakukan analisis awal terhadap calon penerima tentang kelayakan permintaan pinjaman, memberikan sosialisasi, arahan, dan meningkatkan pengawasan secara baik pada penerima dana PEM dan dapat memberikan sanksi yang tegas agar dapat memberikan efek jera bagi penerima yang menunggak. Selain itu Pemerintah Kota Kupang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan kebijakan yang lebih mendalam terkait dengan dana PEM terutama bagi penerima yang masih menunggak serta memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola dana PEM ditingkat Kelurahan dan memberikan pelatihan terkait berwirausaha kepada pihak penerima dana PEM.