DETAIL DOCUMENT
Efektivitas Program Samsat Keliling Dalam Meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Kupang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
NGAMBUT, Lodovika Santiana
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2023-02-16 01:20:59 
Abstract :
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Efektivitas Program Samsat Keliling dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Program Samsat Keliling dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang. Penelitian ini dilakukan pada UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang. Jenis data dalam penelitian ini yaitu data menurut sumbernya adalah data primer dan data sekunder dan data menurut sifatnya adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Program Samsat Keliling telah berjalan dengan efektif. Ukuran Efektifitas program Samsat Keliling terdiri dari 6 indikator menurut teori Makmur (2011) dan teori Siagian (2001), yaitu ketepatan sasaran, ketepatan penentu waktu, sarana dan prasarana, ketepatan menentukan pilihan, dan ketepatan menentukan tujuan program yang telah tepat pada sasaran dan efektif dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor pada UPTD SAMSAT Kota Kupang. (2) Penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui program Samsat Keliling sudah sudah cukup efektif karena mengalami peningkatan pada tahun 2019 - 2021 dengan tingkat presentase pertumbuhan dari 52,51% - 95,82%. Saran dari penelitian ini adalah (1) lebih meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan agar tidak terjadi kerumunan saat melakukan pembayaran pajak. (2) Meningkatkan kualitas jaringan dari pusat sehingga bisa meminimalisir gangguan yang terjadi. (3) Menambah jenis pelayanan seperti penggantian STNK dengan penggantian plat nomor dan pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor. (4) Serta melakukan sosialisasi kepada wajib pajak terkait program Samsat Keliling, sehingga wajib pajak dapat memanfaatkannya. (5) Samsat keliling harus menetapkan berapa target yang harus diperoleh perhari atau perbulannya. (6) Samsat Keliling harus menyediakan alat pembayaran seperti Mobile bangking, internet bangking, Digital wallet, dan sebagainya sehingga apabila wajib pajak datang membayar dan mengalami kekurangan uang yang dibawa tidak harus pulang atau pergi mencari ATM yang jauh dari lokasi pelayanan samsat keliling. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang