Abstract :
Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) apa saja faktor yang menyebabkan penatausahaan aset tetap Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menjadi temuan BPK? (2) Bagaimana upaya atau strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK?. Tujuan Penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui faktor-faktor penyebab penatausahaan aset tetap Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menjadi temuan BPK (2) untuk mengetahui upaya atau strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK.
Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penatausahaan aset tetapPemerintah Daerah Kabupaten Ende masih menjadi temuan BPK. Dengan faktor-faktor yang menyebabkan penatausahaan aset tetap masih menjadi temuan BPK adalah (1) Kurangnya kerja sama antar pegawai (2) Hukum yang kurang dipatuhi oleh pengurus barang (3) Teknologi penunjang proses penatausahaan kurang memadai (4) Tidak adanya biaya untuk melakukan proses inventarisasi dan pengamanan terhadap aset tetap (tanah) (5) Sumber daya manusia yang kurang kompeten. Upaya atau strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK adalah (1) Mengajukan tambahan biaya untuk melakukan inventarisasi (2) Melakukan pelatihan kepada para pegawai penatausahaan aset daerah untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya penatausahaan aset tetap (3) Melakukan pendampingan berupa rekonsiliasi dan memperbaiki sistem administrasi (4) Berusaha untuk saling bekerja sama dan melakukan semua pekerjaan secara baik meskipun keahlian yang dimilki oleh para staf tidak sesuai bidang yang ditekuni.
Dengan demikian disarankan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende agar dapat melakukan penatausahaan aset tetap dengan baik dan benar agar pengelolaan aset daerah Kabupaten Ende memperoleh penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan.