DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Sutinah, Sutinah
Subject
336.2 Pajak dan Perpajakan 
Datestamp
2022-11-21 10:18:52 
Abstract :
Salah satu sumber pendapatan negara berasal dari pajak. Pajak sangat diperlukan bagi Negara, banyak kebutuhan yang harus dikeluarkan oleh Negara guna untuk memakmurkan warga Negaranya. Jadi, dengan adanya pajak ini sangat membantu Negara dalam segala kebutuhan. Tujuan dalam penelitian untuk mengetahui pengaruh tingkat pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Selatan. Populasi pada penelitian ini sebanyak 75.192 orang dan pengambilan sampel dengan menggunakan accidental sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 100 orang. Jenis data yang menggunakan data primer dengan melakukan penyebaran kuesioner. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik analisis data analisis deskriptif, uji kualitas data (uji validitas dan uji reliabilitas), uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heterokedastisitas) dan analisis linier berganda. Sedangkan uji hipotesis yang digunakan uji parsial, uji simultan dan uji koefisien determinasi. Hasil uji parsial tingkat pemahaman wajib pajak memiliki tingkat signifikan 0,017 < 0,05 dan thitung 2,439 > ttabel 1,98498 yang berarti tingkat pemahaman wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi. Kualitas pelayanan pajak memiliki tingkat signifikan 0,000 < 0,05 dan thitung 5,675 > ttabel 1,98498 yang berarti kualitas pelayanan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi. Sanksi pajak menghasilkan tingkat signifikan 0,000 < 0,05 dan thitung 4,367 > ttabel 1,98498 yang berarti sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi. Hasil uji simultan diperoleh nilai signifikan 0,000 < 0,05 dan fhitung 30,507 > ftabel 2,70 yang berarti tingkat kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji determinasi diperoleh nilai sebesar 0, 472 yang berarti tingkat kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak memberikan pengaruh sebesar 47,2% terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi, sedangkan sisanya 52,8% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini. 
Institution Info

Universitas Putera Batam