DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis terhadap Kompensasi Guru Honorer Sekolah Swasta Berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Alysca, Chyntia
Subject
342 Hukum Tata Negara 
Datestamp
2022-11-22 12:21:37 
Abstract :
Negara Indonesia telah mengatur peraturan tentang guru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, sebagai pegangan pemerintah dalam mewujudkan guru yang bermutu dan berkualitas yang memahami hak dan kewajibannya sebagai tenaga profesional. Peneliti mencari dan menemukan sebuah Sekolah Dasar Swasta yang bernama Sekolah Edustar. Sekolah ini sudah mempunyai sistem kompensasi tersendiri yang di berikan setiap bulan untuk guru honor dan guru tetapnya. Kajian yang peneliti lakukan pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, Bagaimana implementasi pelaksanaan Undang?Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada Sekolah Dasar Swasta Edustar Kota Batam dalam pemberian kompensasi kepada guru honorer dan kendala apa yang dihadapi oleh Sekolah Dasar Swasta Edustar Kota Batam dalam pemenuhan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Empiris atau studi lapangan. Hasil dari penelitian ini diketahui pada ketentuan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa ?guru berhak mendapat upah diatas kebutuhan hidup minimum dan kesejahteraan sosial?. Namun pemberian upah yang diberikan oleh pihak managemen sekolah merujuk pada pasal 15 ayat 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu ?Guru yang bekerja pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat digaji sesuai kesepakatan atau perjanjian kerja bersama??. Kesepakatan kerja ini ternyata tidak memenuhi unsur keadilan yang mana dalam sebuah perjanjian harus diikuti dengan asas berimbang agar kedudukan para pihak seimbang atau tidak berat sebelah. Seharusnya sistem kompensasi yang di berikan oleh managemen sekolah mengikuti unsur keadilan dan asas berimbang agar terciptanya suatu perjanjian tidak merugikan salah satu pihak. 
Institution Info

Universitas Putera Batam