Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Demokrawati, Christine Saccharine Narwastu
Subject
348.598 Undang-undang, Peraturan-peraturan di Indonesia
Datestamp
2024-12-09 06:09:15
Abstract :
Adanya Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 menunjukkan upaya nyata guna menghilangkan semua kebijakan yang tidak menguntungkan bagi penganut aliran kepercayaan, yang merupakan hasil kulturasi selain agama yang ditetapkan negara. Studi ini adalah hukum normatif dengan perbandingan Undang- Undang. Ketetapan yang disebutkan pada Putusan No. 97/PUU-XIV/2016 bahwasannya ada perbedaan antara agama dengan kepercayaan sebagaimana pada Pasal 28E ayat (1) dan (2), dimana dalam penerapan hukumnya adanya perbedaan konsep antara agama dan aliran kepercayaan, dengan adanya perbedaan ini maka aliran kepercayaan tidak disertakan dalam konsepsi agama. Selain itu, hal ini juga ditegaskan dengan adanya kata penghubung ?dan? yang berada di antara kata ?agama?, sehingga ada kesetaraan diantara keduanya. Studi ini bertujuan guna mempelajari tentang kedudukan hukum dan pemenuhan hak aliran kepercayaan pada penerapan Putusan MK No. 97/PUU XIV/2016, serta berbagai faktor yang menghambat pemenujan hak bagi Penganut Kepercayaan. Jenis penelitian ini adalah normatif yang bersifat membandingkan peraturan ataupu hirarki yang berlaku dalam negara atau hukum, metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui survey dokumen, alat analisis yang digunakan adalah metode analisis normatif yaitu cara menafsirkan dan mendiskusikan hasil penelitian berdasarkan pemahaman hukum, norma hukum, teori dan doktrin hukum terkait dengan objeknya. Kesimpulannya yaitu bahwa edudukan penganut aliran kepercayaan pada saat ini sudah jelas di akui oleh negara, dalam hal pemenuhan hak yang mereka dapatkan, masih belum terimplementasi dalam kehidupan sehari hari.