DETAIL DOCUMENT
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan pada Arisan Online Fiktif (Studi pada Kepolisian Resort Kota Barelang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Limbong, Esther Litha
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2024-12-09 07:12:09 
Abstract :
Maraknya kasus penipuan arisan online disebabkan oleh adanya kemudahan teknologi serta kurangnya pemahaman masyarakat. Kemajuan teknologi yang hendaknya dimanfaatkan untuk hal positif, disalahgunakan untuk kebutuhan pribadi tanpa mempertimbangkan pengaruh negatif yang akan muncul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum termasuk kendala yang dialami oleh pihak kepolisian resort kota barelang dalam mencegah penipuan arisan online. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara di polresta barelang sebagai data utama dengan pendekatan deskriptif kualitatif sebagai metode analisis data. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa Polresta barelang telah melakukan upaya penegakan hukum terkait kasus tindak pidana penipuan arisan online yang terjadi di wilayah hukum polresta barelang dan sejauh ini pihak polresta barelang belum mendapatkan kendala yang berat dalam menindaklanjuti perkara penipuan arisan online yang ada, ini berarti bahwa pihak polresta barelang masih sanggup untuk mengungkap kasus dengan baik. Terbukti bahwa pada tahun 2022 pelaku penipuan ?arisanbysherly? berhasil diamankan oleh pihak kepolisian 
Institution Info

Universitas Putera Batam