Abstract :
Kontribusi perusahan terhadap perencanan pembangunan dilakukan melalui
program tanggung jawab sosial perusahaan yang disebut juga dengan corporate
social responsibility (CSR). Program ini merupakan konsep tanggung jawab sosial
perusahan yang paling populer saat ini, dimana perusahan berkontribusi secara
sukarela bisnis untuk pembangunan yang berkelanjutan. Tugas pemerintah kota
Batam adalah penghubung antara perusahaan dan masyarakat atau kelompok
masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pemerintah kota batam mengajak kepada
swasta, perbankan, badan usaha milik negara (BUMN) dan serta badan usaha milik
daerah (BUMD) serta bidang usaha lainya di kota batam melalui dana corporate
social responsibility (CSR) agar dapat bersinergi dan berkontribusi secara langsung
dalam pembangunan berkelanjutan di kota Batam. Kebijakan tentang tanggung
jawab sosial perusahan diatur di tingkat daerah yaitu peraturan daerah kota Batam
nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahan; walikota Batam
nomor 18 tahun 2017 tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahan;
walikota Batam nomor 18 tahun 2017 tentang pelaksanaan tanggung jawab jawab.
PT B'right PLN Batam menyadari pentingnya melaksanakan program tanggung
jawab sosial bagi masyarakat dan lingkungan sekitar mereka; dengan demikian,
kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha akan semakin kuat. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan efektivitas program
CSR yang dilaksanakan oleh PT B'right PLN Batam. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptor kualitatif, dimana deskriptor kualitatif digunakan untuk
mendeskripsikan suatu fenomena secara utuh melalui pengumpulan data. Menurut
Nugroho (2012), indikator ?lima tepat? efektivitas implementasi kebijakan
digunakan dalam penelitian ini. PT. B'right PLN Batam melaksanakan CSR-nya
dalam bentuk 7 program peduli, dan program ini dianggap berhasil karena dapat
meningkatkan taraf hidup masyarakat, peningkatan ekonomi, dan lingkungan
sekitar.