Abstract :
Perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)
dalam mengelola bandara, membuat adanya perubahan organisasi di Bandar
Udara Internasional Hang Nadim. Konsorsium PT Angkasa Pura I (Persero) -
Incheon International Airport Corporation - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk telah
diberikan hak untuk melaksanakan proyek berdasarkan Keputusan Nomor B?31/KA/BU.01/3/2021 tanggal 30 Maret 2021. Konsorsium tersebut telah
membentuk dan mendirikan Perseroan Terbatas PT Bandara Internasional Batam
yang tertuang dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.10 tanggal 20
Desember 2021 dan mendapat pengesahaan pendirian badan hukum Perseron
Terbatas oleh Kementerian Menteri Hukum dan Hak Asasi No. AHU?0081615.AH.01.01 Tahun 2021 pada tanggal 21 Desember 2021. Perubahan
organisasi tersebut bertujuan untuk dapat mengelola bandara secara lebih
profesional, mampu berdaya saing dan mendukung Batam sebagai hub logistik.
Selain itu, perubahan organisasi juga bertujuan memberikan kemudahan dan
kenyamanan bagi para pengguna jasa maupun para pegawai. Penelitian ini
menggunakan penelitian kualitatif deskriptif untuk menjelaskan dan memberi
pemahaman mengenai Budaya Organisasi Bandar Udara Internasional Hang
Nadim Batam Pasca Perubahan Kebijakan. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini dapat
ditarik kesimpulan bahwa Budaya Organisasi Bandar Udara Internasional Hang
Nadim Batam Pasca Perubahan Kebijakan sudah terlaksana dengan baik namun
belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih ada keluhan para pegawai mengenai
pembagian Id Card pegawai yang belum menyeluruh. Selain itu, pihak
manejemen yang terlambat memberikan slip gaji, dan juga terlambat membayar
uang lembur pegawai, kemudian sampai saat ini juga belum ada sistem penilaian
kinerja untuk pegawai. Tidak hanya itu penghitungan upah lembur juga belum
jelas dan tidak tertuang dalam surat keputusan perjanjian kerja. Bahkan beberapa
waktu lalu pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai belum di bayar oleh
perusahaan. Kemudian adanya komunikasi yang belum optimal antar direktorat
sehingga membuat level pimpinan merasa tidak dihargai.