Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengaruh penggunaan
e-filing, e-billing, dan kualitas pelayanan KPP Pratama Batam Selatan terhadap
kepatuhan wajib pajak. Kuesioner dengan skala Likert digunakan untuk
pengumpulan data ini. Populasi penelitian ini terdiri dari 400.034 wajib pajak
orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Perhitungan
persamaan Slovin digunakan sebagai metode sampling. Penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, uji regresi linier
berganda, uji normalitas dan heteroskedastisitas, uji F, analisis data kuantitatif
dengan uji t, dan determinasi sebagai metode analisis data. tes. SPSS 26
digunakan untuk mengolah data. Kami telah menunjukkan bahwa kualitas wajib
pajak secara bersama-sama mempengaruhi kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama
Batam Selatan. Akibatnya, e-filing mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, e?billing mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, dan kualitas layanan mempengaruhi
kepatuhan wajib pajak.