Abstract :
Penelitian ini bermaksud untuk mempelajari pengaruh secara simultan dan parsial
dari variabel bebas (e-filling, e-SPT dan e-form) pada variabel independent
(Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi). Berbagai cara dilakukan Ditjen Pajak untuk
meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajak SPT tahunannya,
peneliti mengambil beberapa fasilitas yang telah dibuat Ditjen Pajak untuk
melakukan penelitian. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden
untuk mewakili populasi wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan.
Dengan melibatkan aplikasi SPSS 26 sebagai perangkat untuk membantu pengolahan
data yang telah didapat hasil dari pengolahan data. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa variabel e-filling berpengaruh positif dan signifikan dengan nilai signifikan
0,007 lebih rendah dari nilai 0,05, e-SPT berpengaruh positif dan signifikan dengan
nilai signifikan 0,000 lebih rendah dari nilai sebesar 0,05, e-form berpengaruh positif
dan signifikan dimana nilai signifikan 0,023 lebih rendah dari nilai 0,05, sedangkan
tiga variabel bebas, e-filling, e-SPT dan e-form secara bersama-sama atau simultan
menunjukkan hasil berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,000 ini lebih rendah dari nilai
0,05. Pasalnya, di era modern, fasilitas elektronik yang dibuat Ditjen Pajak semakin
memudahkan warga agar masyarakat dapat melaporkan pajak SPT tahunannya
secepat mungkin tanpa mengalami berbagai kendala yang dapat menghambat
pelaporan pajak.