Abstract :
Hampir semua negara didunia sangat bergantung pada pajak sebagai sumber
pendanaannya. Di negara indonesia, realisasi penerimaan pajak masih belum bisa
mencapai target disebabkan praktik tax avoidance. Praktik ini merupakan suatu
cara mengurangi pajak yang harus dibayar dengan cara tidak melanggar aturan
perpajakan secara hukum, karena itu cara ini bisa tergolong sebagai masalah yang
unik dikarenakan hal ini diperbolehkan tapi tidak diinginkan oleh pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh return on asset, debt to
equity ratio dan capital intensity terhadap tax avoidance. Jenis penelitian ini
berupa penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yaitu laporan
keuangan perusahaan yang bisa didapatkan dari website Bursa Efek Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 33 perusahaan subsektor makanan dan
minuman yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Metode pengambilan sampel
pada penelitian ini memakai teknik purposive sampling sehingga diperoleh 10
sampel perusahaan. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan program
SPSS 26. Hasil penelitian dari uji t memaparkan bahwa ROA memiliki nilai sig
sebesar 0,006 < 0,05 dan nilai Thitung sebesar - 2,892 < - 2,01537 sehingga bisa
disimpulkan bahwa ROA berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax
avoidance. DER memiliki nilai sig sebesar 0,062 > 0,05 dan nilai Thitung sebesar -
1,913 > - 2,01537 sehingga bisa disimpulkan bahwa DER berpengaruh negatif
dan tidak signifikan terhadap tax avoidance. Serta capital intensity memiliki nilai
sig sebesar 0,260 > 0,05 dan nilai Thitung sebesar - 1,141 > - 2,01537 sehingga bisa
disimpulkan bahwa capital intensity berpengaruh negatif dan tidak signifikan
terhadap tax avoidance.