Abstract :
Kepatuhan masyarakat Indonesia dalam memenuhi kewajiban perpajakannya
dapat dinilai kurang. Hal ini dapat dilihat dengan semua orang baik pribadi
maupun badan yang berjuang untuk melunasi kewajibannya lebih perlahan
melalui ketetapan serta banyaknya masyarakat yang belum membayar dan
melaporkan kewajibannya. Kurangnya tingkat kepatuhan perpajakan berdasarkan
data yang telah dijelaskan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
kesadaran wajib pajak dan kualitas layanan juga menjadi penyebab wajib pajak
tidak membayar dan melaporkan pajak. Guna mendapatkan hasil yang maksimal,
diperlukan adanya penyuluhan perpajakan bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kesadaran wajib pajak, penyuluhan pajak dan kualitas pelayanan
terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Batam. Penelitian ini menggunakan data
primer, data yang diperoleh langsung dari penyebaran kuesioner kepada wajib
pajak yang akan diberikan kepada 100 responden. Populasi Penelitian ini
sebanyak 439.632 orang. Teknik simple random sampling digunakan untuk
mengambil sampel bersama penggunaan rumus slovin, shingga sampel yang
diperoleh sebanyak 100 responden. Penggunaan teknik analisis data yaitu uji
validitas dan uji reabilitas, analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik yang
terdiri dari uji normalitas, uji multikoleniaritas dan uji heteroskedastisitas, uji
regresi linier berganda serta uji hipotesis yang terdiri dari uji T, uji F dan analisis
determinasi. Program SPSS versi 24 digunakan atas penelitian ini dengan tingkat
signifikasi sebesar 5%. Hasil uji t kesadaran wajib pajak dan penyuluhan pajak
berdampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji t kualitas
pelayanan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji f kesadaran
wajib pajak, penyuluhan pajak, dan kualitas pelayanan secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Besarnya nilai R2 83%
yang mengandung arti bahwa kesadaran wajib pajak, penyuluhan pajak, dan
kualitas pelayanan berkonttibusi terhadap variabel kepatuhan wajib pajak sebesar
83%, sisanya 16% dikontribusi oleh variabel lain yang tidak diteliti pada
penelitian ini