Abstract :
Pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kewajiban pemerintah dan
keikutsertaan wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan secara
langsung dan bersama-sama untuk pembangunan nasional dan pembiayaan negara.
Di Indonesia, wajib pajak orang pribadi hanya memiliki tingkat kepatuhan 60
sampai 70%, persentase ini belum termasuk wajib pajak pemerintah atau badan.
Tim Sosialisasi E-Filling KPP Pratama Batam menyampaikan bahwa banyak
wajib pajak yang tidak mengetahui dan tidak memiliki pengetahuan tentang cara
penggunaan E-Filling. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari
variable Perilaku Wajib Pajak dan Penerapan E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak Orang Pribadi di KPP Batam Selatan. Variabel independen dalam penelitian
ini adalah Perilaku Wajib Pajak dan Penerapan E-Filling dan untuk variable
dependen dalam penelitian ini adalah Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di
KPP Batam Selatan. Populasi yang dipergunakan yaitu wajib pajak orang pribadi
yang terdata di KPP Batam Selatan sebanyak 353.613. Metode penelitian
menggunakan kuantitatif dengan jumlah sampel 100. Teknik analisisnya
menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini yaitu
Perilaku Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi Di KPP Batam Selatan, Penerapan E-Filling berpengaruh signifikan
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Batam Selatan.
Berdasarkan uji F juga menunjukkan bahwasanya Perilaku Wajib Pajak
berpengaruh secara simultan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi dan Penerapan
E-Filling juga berpengaruh secara simultan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi.