Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui pengaruh modernisasi sistem
administrasi terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) untuk mengetahui pengetahuan
perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan 3) untuk mengetahui pengaruh
modernisasi sistem administrasi dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan
wajib pajak. Data yang digunakan di dalam penelitian ini menggunakan data
primer yang bersumber dari kuisioner yang telah disebarkan kepada responden.
Untuk pengambilan sampel menggunakan teknik Nonprobability Sampling yaitu
Accidental Sampling sebanyak 100 responden. Populasi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah WPOP yang tercatat di KPP Pratama Batam Selatan tahun
2021 sebanyak 67.957 WPOP. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian
ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) modernisasi sistem administrasi
berpengaruh signfikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) Pengetahuan
perpajakan berpengaruh signfikan terhadap kepatuhan wajib bayar pajak, dan 3)
modernisasi sistem administrasi dan Pengetahuan perpajakan berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak