Abstract :
Pajak adalah kontribusi wajib bagi orang pribadi atau badan kepada Negara yang
bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Tujuan pada penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan
sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak
penghasilan di KPP Pratama Batam Selatan. Populasi dalam penelitian ini
berjumlah 353.894 orang dengan sampel menggunakan purposive sampling.
Jumlah sampel yang dihasilkan menggunakan rumus slovin dengan tingkat
kesalahan 10% berjumlah 100 responden. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif dengan analisis deskriptif, uji validitas, uji reabilitas, uji normalitas, uji
multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji regresi linear berganda, uji
determinasi, uji t dan uji f yang diolah dengan SPSS Versi 25. Dari penelitian
yang telah dilakukan mendapatkan hasil bahwa dengan menggunakan uji t
variabel pengetahuan wajib pajak dengan t hitung 5,815 > t table 1,98dan
kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak,
sedangkan variabel sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak. Kemudian pada uji f variabel pengetahuan wajib pajak, kesadaran
wajib pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan