Abstract :
Pajak memiliki peran yang sangat besar bagi pendapatan negara, dengan
meningkatkan penerimaan maka akan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,
maka dari itu pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan
meningkatkan kepatuhan yang dimiliki oleh wajib pajak dan mendorong
penggunaan e-filing agar memudahkan pembayaran pajak. Pajak adalah jumlah
uang tunai yang diberikan warga negara kepada negara sesuai dengan aturan dan
undang-undang yang memaksa tanpa menerima manfaat dalam bentuk barang
langsung Pajak akhirnya digunakan untuk menutupi biaya umum suatu negara.
pemikiran tentang pajak adalah sebagai redistribusi pendapatan dari masyarakat
kepada negara, yang kemudian digunakan untuk membayar pengeluaran publik
Individu yang sadar akan kewajiban perpajakannya dan menganggap mereka
memiliki kewajiban untuk melakukannya akan berperilaku dengan cara yang
mencerminkan kewajiban pajak negara. Penelitian menggunakan metode
penelitian kuantitatif dengan 100 orang sampel yang akan diberikan kuesioner
menggunakan google forms dan datanya akan diproses menggunakan SPSS versi
25 lalu diuji kualitas datanya menggunakan uji validitas dan uji asumsi klasik.
Data kemudian diuji hipotesis t dan F. Hasil penelitian menunjukan bahwa
kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak dan
penggunaan e-filing berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Secara simultan
kedua variabel memberikan pengaruh atas penerimaan pajak di KPP Pratama
Batam Selatan. R2 yang disesuaikan di penelitian ini menghasilkan angka 0.366
atau 36.6% Nilai ini menunjukkan seberapa baik variabel independen dapat
menjelaskan variabel dependen, yang besarnya 36.6% dengan faktor-faktor lain
untuk 63.4% lainnya diluar penelitian ini