Abstract :
Pajak merupakan penghasilan terbesar dalam negara Indonesia, tetapi masih banyak
wajib pajak yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Perusahaan
beranggapan pembayaran pajak yang tinggi mengurangi laba usaha dan
menghambat perkembangan perusahaan. Pengelola perusahaan kerap melakukan
kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang besar, itulah sebabnya tata kelola
perusahaan sangat diperlukan dalam mengontrol perusahaan. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap Tax
Avoidance. Good Corporate Governance yang diproksi sebagai Kepemilikan
Manajerial, Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Komite
Audit digunakan sebagai variabel independen, sedangkan variabel dependennya
adalah Tax Avoidance yang diukur dengan Effective Tax Rate (ETR). Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan bentuk asosiatif untuk mengetahui
korelasi antarvariabel. Populasi yang digunakan sebagai objek penelitian adalah
perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2017-2021 yang berjumlah 81 perusahaan. Teknik pengambilan sampel
yang digunakan adalah purposive sampling dengan total sampel yang didapatkan
sebanyak 14 perusahaan dalam waktu 5 tahun sehingga diperoleh 62 sampel setelah
dilakukan data outlier. Metode analisis data yang digunakan yaitu uji statistik
deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis, yang
diuji dengan menggunakan aplikasi SPSS (Statistical Product and Service
Solutions) versi 26. Hasil penelitian menunjukkan Kepemilikan Manajerial,
Kepemilikan Institusional dan Komite Audit secara parsial tidak mempengaruhi
secara signifikan terhadap Tax Avoidance, sedangkan Dewan Komisaris
Independen berpengaruh signifikan negatif terhadap Tax Avoidance. Kepemilikan
Manajerial, Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Komite
Audit secara simultan tidak mempengaruhi Tax Avoidance