DETAIL DOCUMENT
Aspek Hukum Mengenai Transformasi Sertifikat Biasa Hak Guna Bangunan Menjadi Sertifikat Elektronik Sebagai Alat Bukti Kepemilikan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Agustina, Agustina
Subject
347.05 Hukum Acara Perdata 
Datestamp
2024-06-19 03:28:28 
Abstract :
Sistem pemerintah saat ini tak luput dari perkembangan teknologi, khususnya pada sistem pendaftaran tanah berbasis elektronik yang terapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara Indonesia melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan mulai untuk menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik, sampai pada menuju dokumen yang dihasilkan berbentuk dokumen elektronik. Sebelum sistem ini berjalan, pemerintah memberikan sosialisasi agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme sertipikat elektronik ini.Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui tujuan pemerintah menerapkan mekanisme perubahan sertipikat biasa menjadi sertipikat elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris yang mana mengkaji kejadian atau peristiwa yang murni terjadi dimasyarakat. Data yang didapatkan melalui wawancara dan studi literatur terhadap peraturan terkait. Setelah dilakukan penelitian, mekanisme sertipikat elektronik ini belum terlaksana, mengingat pelaksanaan pendaftaran tanah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan SDM dan infrastruktur Kantor Pertahanan Kota Batam. Meski penerapannya secara bertahap, diharapkan masyarakat dapat mendukung sistem ini dengan mendaftarkan hak tanah yang dimiliki guna tercapainya tujuan sistem informasi yang cepat dan efisien. 
Institution Info

Universitas Putera Batam