Abstract :
Banyaknya kasus kecelakaan kerja di Kota Batam memang masih menjadi sebuah
tanda tanya. Baik kasus kecelakaan kerja yang tergolong ringan, sedang, maupun
kasus kecelakaan kerja berat. Berdasarkan deskripsi dan uraian latar belakang yang
sebelumnya telah penulis buat, maka tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama,
Untuk mengetahui mengenai proses penegakan hukum ketenagakerjaan dengan
keadaan sebenarnya di lapangan apakah sudah benar diterapkan sesuai undang?undang yang berlaku; Kedua, Untuk mengetahui eksistensi Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kepulauan Riau UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam
terkait apakah telah terealisasi antara Undang-Undang dan penerapannya. Metode
penelitian yang penulis gunakan dalam jenis penelitian ini adalah yuridis empiris.
Sifat penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian deskriptif. hasil penelitian yang
akan diuraikan dalam penelitian ini yaitu: pertama, efektivitas perundang-undangan
yang telah diatur apakah masih sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan saat ini;
kedua, eksistensi dinas UPT Pengawasan ketenagakerjaa Kota Batam. kesimpulan
yang dapat ditarik dari uraian di atas: pertama, penegakan peraturan perundang?undangan mengenai pengawas kecelakaan kerja ini masih kurang efektif
dikarenakan minimnya tenaga pengawas sehingga proses pengawasan kecelakaan
kerja ini masih tidak memenuhi apa yang tertuang dalam peraturan perundang?undangan.