DETAIL DOCUMENT
Implementasi Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Kota Batam
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Sihombing, Rani Pitri
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2024-06-20 01:36:01 
Abstract :
Media sosial merupakan wadah paling tepat untuk seseorang melakukan promosi. Namun, promosi yang beredar di media sosial tidak selalu positif, dalam hal ini sudah banyak sekali promosi tentang judi online. Bahkan para selebgram pun turut serta dalam proses menyebarluaskan situs judi online tersebut. Perjudian online sendiri diatur di dalam Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan implementasi Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 oleh Polresta Barelang, serta mengetahui apa saja kendala yang dihadapi saat melakukan proses pelaksanaan implementasi Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian empiris, dimana data diambil secara wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian penulis, proses pelaksanaan Pasal 45 Ayat 2 Undang?Undang Nomor 19 Tahun 2016 adalah dilakukan dengan dua upaya, yakni upaya pencegahan dan upaya penindakan. Simpulan dari penelitian ini adalah Kepolisian Polresta Barelang telah mengimplementasikan Pasal 45 ayat (2) dalam menangani kasus perjudian online. Dan kendala yang dihadapi pihak Polisi yaitu pelaku judi online menggunakan akun bank orang lain, pelaku susah di lacak, beban pembuktian yang sulit dan kewengan Polisi terbatas untuk membuka akun bank tersebut 
Institution Info

Universitas Putera Batam