Abstract :
Setiap komunitas mengandalkan transportasi, tetapi pengemudi harus mengikuti
aturan agar aman. Ada beberapa variabel yang menyebabkan banyak individu
ditilang antara lain kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan standar
berkendara yang baik, akurat dan aman, serta kegagalan masyarakat untuk
memeriksa kondisi kendaraan dan dokumen sebelum bepergian untuk menghindari
tilang selama operasi khusus (penggerebekan). Penelitian ini mengkaji pelanggaran
lalu lintas pengendara roda dua di Kota Batam yang menjadi permasalahan yang
diteliti oleh penulis karena banyaknya pelanggaran lalu lintas yang mengganggu
sistem regulasi selama ini. Kluster metode K-Means, penerapan Algoritma K?Means untuk mengelompokkan data pelanggaran lalu lintas membantu Polda Kepri
menemukan pelanggaran lalu lintas terbanyak dan dinas tilang menemukan
pengelompokan data pelanggaran lalu lintas di Kota Batam. Penulis akan
memanfaatkan pendekatan data mining algoritma K-Means untuk melakukan
segmentasi pelanggaran selama ini. Analisis data dari klaster dipisahkan
berdasarkan jenis pelanggaran, tingkat pelanggaran dan besaran denda,
menghasilkan temuan klaster 0: 11 item, klister 1: 13 item, klaster 2: 11 item, dari
35 data yang diperlakukan sebagai data sampel dengan vektor kinerja
pengelompokan terbaik adalah 0,499.