Abstract :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha berbasis
masyarakat yang dapat meningkatkan pendapatan dan pemerataan ekonomi
masyarakat, serta kesempatan kerja yang selama bertahun-tahun telah memegang
lebih dari 50 persen kontribusi terhadap PDB Indonesia. Meskipun dikatakan
sebagai sektor usaha yang tahan banting dan prospektif, namun nyatanya UMKM
tidak terlepas dari dampak Pandemi Covid-19. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro, dibutuhkan peran dari pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi
kembali melalui kegiatan UMKM yang sempat melesu akibat terpaan pandemi
Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa peran dari
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam Penanganan Dampak Covid-19 Bagi
UMKM Kota Batam sehingga kegiatan UMKM sehingga dapat pulih serta bangkit
kembali ditengah pandemi Covid-19 ataupun pasca pandemi yang terjadi saat ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Dalam Penanganan Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Dinas Koperasi
dan Usaha Mikro Kota Batam berperan sebagai tiga hal yakni sebagai regulator,
fasilitator, dan katalisator. Dalam ketiga perannya, Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kota Batam telah menjalankan perannya dengan baik. Meski demikian,
terdapat faktor-fakor yang mempengaruhi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi UMKM Kota Batam. Adapun yang menjadi
faktor pendorong diantaranya; (1) ketersediaan sarana dan prasarana, berupa
gedung PLUT-KUMKM; (2) ketersediaan anggaran; (3) kemitraan, yakni
dilakukannya kerjasama dengan beberapa pihak diantaranya Pt. Telkom, Akademi
Melayu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi, Bea Cukai,
perbankan, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA),
Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), dan Bank Jatim; dan (4)
partisipasi dari masyarakat. Sedangkan beberapa hal yang menjadi faktor
penghambat diantaranya; adanya kebijakan tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM); sumber saya yang terbatas; dan tidak lengkapnya
dokumen pelaku UMKM