Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Sebayang, Yasmin Amalia Br
Subject
352.3 Manajemen Administrasi Negara
Datestamp
2023-06-03 09:56:16
Abstract :
Retribusi Daerah merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa,
pelayanan atau pemberian izin tertentu yang secara khusus diberikan dan/atau
difasilitasi oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau perseorangan.
Salah satu yang harus diperhatikan untuk mendorong Retribusi Daerah adalah
pendapatan Retribusi parkir. Tujuan penelitian ini untuk melihat pelaksanaan
implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018. Pentingnya
penelitian ini mengingat, Retribusi parkir merupakan salah satu penyumbang
kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah di Kota Batam. Penelitian ini adalah
penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian ini
menggunakan sumber data primer melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi terhadap UPT Pelayanan Parkir Kota Batam, dan Juru Parkir Kota
Batam. Penelitian ini juga, menggunakan sumber data sekunder berupa data arsip
didapatkan dari UPT Pelayanan Parkir Kota Batam. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa, implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 dalam
penyelenggaraannya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut,
dapat dilihat dari Juru Parkir tidak mendapatkan honorium, dan Juru Parkir tidak
melaksanakan prosedur pelayanan parkir yang berlaku. Implementasi kebijakan
tersebut dipengaruhi adalah komunikasi antar Organisasi, karakteristik Birokrasi,
lingkungan ekonomi sosial politik, sumber daya, sikap pelaksana, tujuan
kebijakan dan standar. Perlu dilakukan optimalisasi sosialisasi Peraturan Daerah
Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 kepada Masyarakat, perlu dilakukan
pembinaan kepada Petugas UPT Pelayanan Parkir Kota Batam dan Juru Parkir.