DETAIL DOCUMENT
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Kota Batam
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Sebayang, Yasmin Amalia Br
Subject
352.3 Manajemen Administrasi Negara 
Datestamp
2023-06-03 09:56:16 
Abstract :
Retribusi Daerah merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa, pelayanan atau pemberian izin tertentu yang secara khusus diberikan dan/atau difasilitasi oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau perseorangan. Salah satu yang harus diperhatikan untuk mendorong Retribusi Daerah adalah pendapatan Retribusi parkir. Tujuan penelitian ini untuk melihat pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018. Pentingnya penelitian ini mengingat, Retribusi parkir merupakan salah satu penyumbang kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah di Kota Batam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap UPT Pelayanan Parkir Kota Batam, dan Juru Parkir Kota Batam. Penelitian ini juga, menggunakan sumber data sekunder berupa data arsip didapatkan dari UPT Pelayanan Parkir Kota Batam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 dalam penyelenggaraannya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut, dapat dilihat dari Juru Parkir tidak mendapatkan honorium, dan Juru Parkir tidak melaksanakan prosedur pelayanan parkir yang berlaku. Implementasi kebijakan tersebut dipengaruhi adalah komunikasi antar Organisasi, karakteristik Birokrasi, lingkungan ekonomi sosial politik, sumber daya, sikap pelaksana, tujuan kebijakan dan standar. Perlu dilakukan optimalisasi sosialisasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 kepada Masyarakat, perlu dilakukan pembinaan kepada Petugas UPT Pelayanan Parkir Kota Batam dan Juru Parkir. 
Institution Info

Universitas Putera Batam