Abstract :
Jumlah wajib pajak UMKM yang terdaftar meningkat tiap tahunnya tetapi tingkat
kepatuhan wajib pajak di Batam cenderung mengalami penurunan dalam tiga
tahun terakhir ini terutama pada tahun 2015 yang mengalami penurunan sebesar
22%. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh
kesadaran, sanksi pajak, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM (Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah) baik secara parsial maupun
simultan. Data diperoleh dari kuesioner yang diisi oleh responden yang terdaftar
di KPP Batam Utara di kota batam pada bulan desember 2016, Sebanyak 378
kuesioner disebarkan dan kembali dengan keadaan yang lengkap dan dapat diolah
sebanyak 369. Dengan menggunakan teknik regresi berganda, hasil penelitian
menunjukkan bahwa kesadaran, sanksi pajak dan pelayanan fiskus berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: 1) Variabel kesadaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak UMKM, dengan hasil nilai thitung 2,421 dan nilai
signifikansi sebesar 0,016. 2) Variabel sanksi pajak berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan hasil nilai thitung 3,953 dan nilai
signifikansi 0,000. 3) Variabel pelayanan fiskus berpengaruh positif dan tidak
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, dengan hasil nilai thitung 1,360
dan nilai signifikansi sebesar 0,175. 4) Variabel kesadaran wajib pajak, sanksi
pajak dan pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak UMKM secara simultan, dengan hasil nilai Fhitung 9,649 dengan nilai
signifikansi 0,000.