Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan perpajakan,
kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pelayanan fiskus dan penerapan sistem
administrasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi dalam membayar pajak. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh
wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara. Data yang
diperoleh dengan metode survei menggunakan kuesioner. Teknik dalam
pengambilan sampel menggunakan Incidental Sampling. Pengolahan data
menggunakan program SPSS Versi 21. Hasil uji t dari penelitian menunjukkan
bahwa pengetahuan perpajakan (X1) tidak berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,133 > 0,05,
kesadaran wajib pajak (X2) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05, sanksi perpajakan (X3)
tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
dengan nilai signifikan 0,838 > 0,05, pelayanan fiskus (X4) berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan
0,006 < 0,05, dan penerapan sistem administrasi perpajakan (X5) berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan
0,000 < 0,05. Hasil uji f menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, kesadaran
wajib pajak, sanksi perpajakan, pelayanan fiskus dan penerapan sistem
administrasi perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi.