Abstract :
Salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting untuk pembiayaan
pemerintah dan pembangunan adalah dari penerimaan pajak. Untuk
mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara, perlu
dilakukan reformasi perpajakan yang dilakukan dari masa ke masa dengan tetap
berasaskan pada keadilan sosial. Reformasi perpajakan tersebut dilakukan untuk
dapat memperluas dan menambah wajib pajak. Untuk dapat memperluas basis
pajak tersebut, perlu juga dilakukan pelayanan prima terhadap setiap wajib pajak
baik yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sebagai wajib pajak. Wajib
pajak sebagai pihak yang dibutuhkan oleh aparat pajak seharusnya memperoleh
pelayanan dan pengawasan yang baik. Pelayanan dan pengawasan yang baik
berpotensi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisa pengaruh kompetensi pelayanan, kredibilitas pelayanan,dan
pengawasan account representative terhadap kepatuhan wajib pajak. Data yang
digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang dikumpulkan dari hasil
penyebaran kuesioner kepada 353 responden wajib pajak di lingkungan Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Batam Selatan. Dengan teknik pengambilan sampel
menggunakan rumus slovin. Metode pengolahan data menggunakan metode
regresi linear berganda. Hasil uji regresi ditemukan bahwa variabel kompetensi
pelayanan dan kredibilitas pelayanan berpengaruh secara tidak signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak, sedangkan variabel pengawasan berpengaruh secara
signifikan. Secara simultan variabel kompetensi pelayanan, kredibilitas pelayanan
dan pengawasan account representative berpengaruh secara signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak.