Abstract :
Independensi merupakan sikap akuntan publik untuk tidak memihak.
Akuntan publik harus benar-benar independen dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, sikap mental independen menurut masyarakat inilah yang sulit
untuk dipertahankan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui
pengaruh audit fee, jasa non audit dan lama hubungan terhadap independensi
akuntan publik di Kota Batam. Populasi dalam penelitian ini adalah para auditor
di kantor akuntan publik di Batam. Sampel pada penelitian ini sebanyak 55
responden dengan teknik penentuan sampel yang digunakan adalah sampling
jenuh, kepada responden tersebut diajukan beberapa pernyataan mengenai audit
fee, jasa non audit, lama hubungan dan independensi akuntan publik dengan
alternatif jawaban yang disediakan dari sangat tidak setuju sampai dengan sangat
setuju dengan skor 1 s/d 5. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu
kuisioner. Data yang digunakan adalah data primer. Sedangkan teknik analisis
data yang digunakan adalah teknik analisis regresi linear berganda. Metode
analisis data dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa audit fee berpengaruh signifikan terhadap independensi
akuntan publik dengan nilai signifikan sebesar 0,010 < 0,05. Hasil yang sama juga
ditunjukkan oleh jasa non audit, yang berpengaruh signifikan terhadap
independensi akuntan publik dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05 dan lama
hubungan berpengaruh signifikan terhadap independensi akuntan publik dengan
nilai signifikan 0,000 < 0,05. Audit fee, jasa non audit dan lama hubungan secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap independensi akuntan publik
dengan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari 0,05. Nilai Adjusted R Square
menunjukkan bahwa variansi independensi akuntan publik sebesar 91,3%
sedangkan sisanya sebanyat 8,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
diteliti.