Abstract :
Kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam Utara dalam
menyampaikan SPT tahunan masih rendah yaitu hanya sebesar 40,47 % pada
tahun 2016. Hal ini merupakan salah satu penyebab masih rendahnya penerimaan
pajak di Batam. Jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin bertambah.
Namun bertambahnya jumlah wajib pajak tersebut tidak diimbangi dengan
kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT. Masalah
kepatuhan tersebut menjadi kendala dalam memaksimalkan penerimaan pajak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh modernisasi sistem
administrasi perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan tingkat pendidikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib
pajak orang pribadi yang mempunyai NPWP dan terdaftar di KPP Pratama Batam
Utara. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dengan
menggunakan kuesioner dari data primer yang berasal dari jawaban responden
sebanyak 400 wajib pajak orang pribadi. Penentuan sampel dalam penelitian ini
menggunakan nonprobability sampling dengan teknik incidental sampling.
Pengujian variabel penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda
dengan program SPSS versi 21 dengan tingkat kesalahan 5%. Hasil penelitian
menunjukan bahwa modernisasi sistem administrasi perpajakan, sosialisasi
perpajakan, dan tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam Utara.